Sementara itu, alokasi belanja negara pada 2027 dipatok sebesar Rp4.097,2 triliun (tumbuh 3,9 persen dari outlook 2026). Pagu ini terbagi atas Belanja Pemerintah Pusat (BPP) senilai Rp3.362,2 triliun untuk mendukung pelayanan publik dan daya beli warga, serta Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun guna mendorong pemerataan pembangunan daerah.
Dengan gambaran pendapatan dan belanja tersebut, posisi defisit anggaran dalam RAPBN 2027 ditetapkan sebesar Rp671,2 triliun atau setara 2,40 persen dari PDB.
“Dengan kebijakan tersebut, RAPBN 2027 tetap ekspansif namun terukur, dengan defisit 2,40 persen PDB, sehingga APBN mampu mendorong pertumbuhan sekaligus menjaga kesinambungan fiskal,” pungkas Purbaya.
(Taufik Fajar)