Ini yang Perlu Diperhatikan dalam Skema BLU Energi

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 01 September 2026 22:03 WIB
Jika BLU memang harus dibentuk saat ini, diperlukan kajian mendalam agar penerapannya tetap memenuhi prinsip keadilan dan keberlanjutan. (Foto: Okezone.com/PTBA)
Share :

JAKARTA – Rencana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) sektor energi dikhawatirkan menciptakan birokrasi tambahan serta memperbesar ruang intervensi dalam pengelolaan energi nasional.

Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS) sekaligus Ketua Research Group on Energy Security for Sustainable Development - Universitas Indonesia (RESSED UI), Ali Ahmudi, menjelaskan sektor energi memiliki karakteristik bisnis padat modal dan teknologi sehingga membutuhkan kepastian investasi, efisiensi, transparansi, efektivitas tata kelola, serta profesionalisme. Jika terlalu banyak fungsi komersial dimasukkan ke dalam skema BLU, terdapat risiko pengambilan keputusan menjadi lebih birokratis dan kurang responsif terhadap dinamika pasar.

Kondisi tersebut dinilai kontraproduktif terhadap profesionalisme tata kelola energi berkelanjutan.

“Jangan sampai BLU justru menjadi lapisan birokrasi baru yang membuat pengelolaan energi semakin kompleks dan tidak efisien. Sektor energi membutuhkan badan yang lincah, profesional, dan memiliki akuntabilitas yang jelas, bukan struktur tambahan yang berpotensi memperpanjang rantai pengambilan keputusan,” ujar Ali, Selasa (1/9/2026).

Ali mengingatkan fleksibilitas pengelolaan keuangan BLU tidak serta-merta menjamin terciptanya efisiensi. Tanpa desain kelembagaan dan pengawasan yang kuat, BLU justru berpotensi menjadi instrumen untuk memperluas intervensi pemerintah dalam aktivitas bisnis energi yang seharusnya dapat dikelola secara profesional dan berbasis prinsip keekonomian.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya