JAKARTA – Nilai perdagangan Indonesia dan Malaysia mencapai USD 16,83 miliar pada Januari-Juli 2026, naik 21,01 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Di tengah peningkatan perdagangan bilateral tersebut, kedua negara mendorong optimalisasi implementasi Border Trade Agreement (BTA) 2023 untuk memperlancar aktivitas perdagangan lintas batas.
Kesepakatan itu dibahas Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia Datuk Seri Johari Abdul Ghani dalam Pertemuan Tingkat Menteri ke-4 Joint Trade and Investment Committee (JTIC) Indonesia-Malaysia.
BTA 2023 resmi berlaku pada 29 Mei 2026 setelah kedua negara menyelesaikan prosedur internal dan bertukar notifikasi diplomatik sesuai ketentuan perjanjian. Implementasi BTA tersebut diharapkan dapat memfasilitasi arus perdagangan lintas batas, khususnya melalui koridor Entikong-Tebedu.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama perdagangan dan investasi Indonesia-Malaysia melalui berbagai mekanisme bilateral. Merupakan komitmen kami bersama untuk mengefektifkan implementasi Border Trade Agreement, serta terus berupaya untuk memfasilitasi perdagangan perbatasan dan mendukung konektivitas ekonomi, dalam hal ini perbatasan Entikong-Tebedu,” kata Budi dalam keterangan resmi, Jumat (4/9/2026).
Dari total perdagangan Januari-Juli 2026 sebesar USD 16,83 miliar, ekspor Indonesia ke Malaysia tercatat USD 8,26 miliar, sedangkan impor mencapai USD 8,57 miliar.
Pada 2025, total perdagangan kedua negara mencapai USD 24,18 miliar. Nilai tersebut terdiri atas ekspor Indonesia sebesar USD 13,06 miliar dan impor USD 11,12 miliar.