Perdagangan RI-Malaysia Tembus Rp285,2 Triliun, Border Trade Agreement Digeber

Rohman Wibowo, Jurnalis
Jum'at 04 September 2026 21:05 WIB
Nilai perdagangan Indonesia dan Malaysia mencapai USD 16,83 miliar pada Januari-Juli 2026, naik 21,01 persen . (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA – Nilai perdagangan Indonesia dan Malaysia mencapai USD 16,83 miliar pada Januari-Juli 2026, naik 21,01 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Di tengah peningkatan perdagangan bilateral tersebut, kedua negara mendorong optimalisasi implementasi Border Trade Agreement (BTA) 2023 untuk memperlancar aktivitas perdagangan lintas batas.

Kesepakatan itu dibahas Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia Datuk Seri Johari Abdul Ghani dalam Pertemuan Tingkat Menteri ke-4 Joint Trade and Investment Committee (JTIC) Indonesia-Malaysia.

BTA 2023 resmi berlaku pada 29 Mei 2026 setelah kedua negara menyelesaikan prosedur internal dan bertukar notifikasi diplomatik sesuai ketentuan perjanjian. Implementasi BTA tersebut diharapkan dapat memfasilitasi arus perdagangan lintas batas, khususnya melalui koridor Entikong-Tebedu.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama perdagangan dan investasi Indonesia-Malaysia melalui berbagai mekanisme bilateral. Merupakan komitmen kami bersama untuk mengefektifkan implementasi Border Trade Agreement, serta terus berupaya untuk memfasilitasi perdagangan perbatasan dan mendukung konektivitas ekonomi, dalam hal ini perbatasan Entikong-Tebedu,” kata Budi dalam keterangan resmi, Jumat (4/9/2026).

Dari total perdagangan Januari-Juli 2026 sebesar USD 16,83 miliar, ekspor Indonesia ke Malaysia tercatat USD 8,26 miliar, sedangkan impor mencapai USD 8,57 miliar.

Pada 2025, total perdagangan kedua negara mencapai USD 24,18 miliar. Nilai tersebut terdiri atas ekspor Indonesia sebesar USD 13,06 miliar dan impor USD 11,12 miliar.

Sejumlah komoditas nonmigas utama yang diekspor Indonesia ke Malaysia antara lain bahan bakar mineral, minyak dan lemak nabati maupun hewani, produk kimia, tembaga, serta besi dan baja.

Sementara itu, impor Indonesia dari Malaysia didominasi mesin dan pesawat mekanik, plastik dan barang dari plastik, mesin serta peralatan kelistrikan, bahan kimia organik, serta kakao dan cokelat.

Untuk memperlancar perdagangan di koridor Entikong-Tebedu, kedua negara mendorong peningkatan koordinasi antarlembaga terkait. Koordinasi tersebut diarahkan untuk menyelesaikan berbagai hambatan yang masih ditemukan di lapangan sehingga transaksi perdagangan lintas batas dapat berlangsung lebih lancar.

“Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan Malaysia agar dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang masih ada di perbatasan Entikong-Tebedu. Dengan begitu, perdagangan lintas batas yang sah dapat berlangsung lancar dan efisien,” ujar Budi.

Johari juga menilai implementasi BTA dapat memperluas aktivitas ekonomi di kawasan perbatasan kedua negara.

“Kami telah menandatangani BTA pada 2023 dan telah berlaku. Kami harap perjanjian perdagangan lintas batas ini dapat memfasilitasi banyak aktivitas ekonomi antara kedua negara,” kata Johari.

Selain BTA 2023, Indonesia dan Malaysia menyambut penerapan Border Crossing Agreement (BCA) 2023 yang mulai berlaku pada 17 Juli 2026. Perjanjian tersebut ditujukan untuk mempermudah mobilitas masyarakat dan pergerakan lintas batas.

Dalam pertemuan tersebut, kedua negara juga membahas perluasan akses pasar dan fasilitasi perdagangan, termasuk untuk komoditas pertanian dan pangan. Pemerintah Indonesia dan Malaysia mendorong otoritas terkait untuk menyelesaikan sejumlah persoalan perdagangan lintas batas.

Kerja sama juga diarahkan pada peningkatan kolaborasi antarpelaku usaha, termasuk melalui kemitraan antara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Malaysia External Trade Development Corporation (MATRADE).

Di bidang investasi, kedua menteri membahas peluang kerja sama serta optimalisasi peran Malaysia-Indonesia Investment Committee Working Group (MIIC-WG). Kedua negara juga mendorong koordinasi antarlembaga investasi untuk memperkuat kerja sama penanaman modal.

Selain perdagangan dan investasi, pembahasan mencakup sejumlah sektor lain, seperti perdagangan elektronik, pertanian, industri halal, dan standardisasi. Kedua pemerintah meminta otoritas terkait menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya