JAKARTA - Aktivitas pertambangan membawa tantangan lingkungan yang menjadi sorotan masyarakat dan sejumlah lembaga pemerhati lingkungan. Harita Nickel menyatakan pengelolaan dampak lingkungan menjadi bagian dari operasi tambang.
Mine Reclamation Superintendent Environment & Business Improvement Harita Nickel Dodig Pratama menyatakan perusahaan melakukan reklamasi dan rehabilitasi di area bekas tambang.
Perusahaan menyebut saat ini telah mereklamasi 272 hektare lahan pascatambang dan merehabilitasi 2.591 hektare daerah aliran sungai. Selain itu, sekitar 2.185 unit kumulatif rumah terumbu karang buatan telah dipasang. Pengelolaan air juga menjadi salah satu fokus.
Harita Nickel memanfaatkan air laut untuk 87,66% kebutuhan air operasional, mendaur ulang 10,72 juta meter kubik air, serta menanam 72.031 bibit mangrove sejak 2022.
Di salah satu lahan pascatambang, tanaman jabon merah, kenari, cemara laut, sengon laut, hingga mahoni mulai tumbuh. Sebagian tanaman tersebut berasal dari pembibitan yang dilakukan sendiri di kawasan tambang.
"Usia tanaman di sini itu sudah tiga tahun, biasanya setelah tiga tahun, kami sudah tidak merawatnya lagi karena dianggap sudah bisa tumbuh sendiri," ujar Dodig saat menunjukkan lahan pascatambang yang telah direvegetasi.
Pengelolaan air limpasan tambang juga dilakukan melalui kolam-kolam pengendapan.
Hydrology Strategic Compliance Superintendent Harita Nickel Muhammad Sofyan, mengatakan perusahaan memiliki puluhan kolam pengendapan yang dipantau secara rutin.
Pemeriksaan dilakukan setiap hari, antara lain terhadap tingkat keasaman (pH), total suspended solids (TSS), kejernihan, serta parameter kualitas air limpasan sesuai standar lingkungan.
"Pembangunan kolam-kolam pengendapan ini menelan biaya sekitar Rp25 miliar," ucap Sofyan saat memantau kolam pengendapan di kawasan tambang bersama beberapa Media termasuk Okezone.
(Taufik Fajar)