Purbaya Dapat Anggaran Rp49,8 Triliun di 2027, Porsi Terbesar untuk Apa?

Anggie Ariesta, Jurnalis
Selasa 08 September 2026 10:03 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan 2027. (Foto: Okezone.com/Kemenkeu)
Share :

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49.801.124.984.000 atau sekitar Rp49,80 triliun.

“Kami menyampaikan terima kasih atas persetujuan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI terhadap usulan pagu anggaran Kemenkeu Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun,” ungkap Purbaya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR, Senin (7/9/2026).

Pagu anggaran Kementerian Keuangan tahun 2027 tersebut terbagi dalam lima program utama. Porsi terbesar dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen sebesar Rp45,80 triliun, disusul Program Pengelolaan Penerimaan Negara sebesar Rp3,62 triliun.

Adapun alokasi lainnya mencakup Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko sebesar Rp267,58 miliar; Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi sebesar Rp78,85 miliar; serta Program Pengelolaan Belanja Negara sebesar Rp23,78 miliar.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi XI DPR RI dan Kementerian Keuangan menyepakati bahwa alokasi anggaran tersebut akan terus diefisienkan dengan mempertimbangkan output, outcome, serta impact yang lebih efektif dalam menjalankan tugas dan fungsi kementerian. Komitmen ini menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk memastikan setiap rupiah dana APBN memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

Sebagai bentuk akuntabilitas publik, Kementerian Keuangan berkomitmen menyampaikan laporan kinerja secara berkala setiap kuartal sepanjang 2027.

Laporan tersebut akan menyajikan informasi terukur terkait pelaksanaan program dan efektivitas penggunaan anggaran. Laporan itu nantinya menjadi dasar evaluasi Komisi XI DPR RI untuk memberikan rekomendasi perbaikan pada aspek perencanaan maupun pengalokasian anggaran mendatang.

Purbaya juga menegaskan bahwa seluruh masukan, pandangan, serta rekomendasi yang disampaikan DPR akan menjadi perhatian utama Kementerian Keuangan dalam meningkatkan kualitas rencana kerja ke depan.

Seluruh pendalaman materi rapat akan ditindaklanjuti melalui penjelasan tertulis sesuai dengan batas waktu yang disepakati.

“Kami juga menyampaikan terima kasih atas perhatian, dukungan, serta kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Kemenkeu dan Komisi XI DPR RI. Semoga sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun dapat terus diperkuat dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kita bersama ke depan,” pungkas Purbaya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya