Sebagai bentuk akuntabilitas publik, Kementerian Keuangan berkomitmen menyampaikan laporan kinerja secara berkala setiap kuartal sepanjang 2027.
Laporan tersebut akan menyajikan informasi terukur terkait pelaksanaan program dan efektivitas penggunaan anggaran. Laporan itu nantinya menjadi dasar evaluasi Komisi XI DPR RI untuk memberikan rekomendasi perbaikan pada aspek perencanaan maupun pengalokasian anggaran mendatang.
Purbaya juga menegaskan bahwa seluruh masukan, pandangan, serta rekomendasi yang disampaikan DPR akan menjadi perhatian utama Kementerian Keuangan dalam meningkatkan kualitas rencana kerja ke depan.
Seluruh pendalaman materi rapat akan ditindaklanjuti melalui penjelasan tertulis sesuai dengan batas waktu yang disepakati.
“Kami juga menyampaikan terima kasih atas perhatian, dukungan, serta kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Kemenkeu dan Komisi XI DPR RI. Semoga sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun dapat terus diperkuat dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kita bersama ke depan,” pungkas Purbaya.
(Feby Novalius)