Instrumen pendanaan darurat tersebut disiapkan untuk menjamin ketersediaan logistik penyelamatan, santunan bagi warga terdampak, hingga pembersihan sarana publik secara cepat.
Terkait intervensi pemulihan sektor usaha, Kemenkeu menyatakan belum menyiapkan insentif fiskal lanjutan bagi pelaku industri penerbangan maupun penyeberangan yang sempat terganggu.
Namun, bendahara negara menegaskan komitmen penuh untuk memfasilitasi kebutuhan likuiditas BNPB sepanjang didasarkan pada kalkulasi riil di lapangan.
"Belum ada stimulus ekonomi, tapi kalau BNPB meminta anggaran penanganan bencana tentu akan kita berikan dan tidak usah ragu-ragu, asalkan hitungan anggarannya masuk akal dan clear," urai Purbaya.
(Feby Novalius)