JAKARTA – Pengelolaan mineral strategis di Indonesia tidak lagi hanya berfokus pada peningkatan produksi. Pemerintah dan pelaku industri juga mendorong pengolahan mineral hingga menghasilkan produk bernilai tambah yang dapat mendukung kebutuhan industri dalam negeri.
Tembaga menjadi salah satu mineral yang memiliki peran penting dalam penguatan industri nasional. Mineral ini digunakan dalam berbagai sektor, mulai dari kelistrikan, jaringan transmisi, dan elektronik hingga kendaraan listrik serta energi baru terbarukan.
Kebutuhan terhadap tembaga diperkirakan terus meningkat seiring percepatan elektrifikasi dan transisi energi global. Kondisi tersebut membuat penguasaan sumber daya dan rantai pasok tembaga menjadi bagian penting dari ketahanan mineral suatu negara.
Di Indonesia, kepemilikan mayoritas MIND ID di PT Freeport Indonesia (PTFI) menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat penguasaan nasional atas sumber daya tembaga. Pengelolaan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan manfaat ekonomi dari hasil tambang di dalam negeri.
Upaya memperpanjang rantai nilai mineral itu dilakukan PTFI melalui Precious Metal Refinery (PMR) di Gresik, Jawa Timur. Fasilitas tersebut mengolah anode slime, produk samping dari pengolahan konsentrat tembaga, menjadi logam mulia.
PMR memiliki kapasitas produksi sekitar 50 ton emas dan 200 ton perak per tahun. Dengan adanya fasilitas tersebut, pengolahan hasil tambang PTFI tidak berhenti pada produksi tembaga, tetapi juga menghasilkan produk logam mulia.
Pemanfaatan hasil produksi PMR untuk pasar domestik terlihat pada Februari 2025. Saat itu, PTFI mengirimkan 125 kilogram emas batangan berkadar 99,99 persen kepada PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM).
Pengiriman tersebut memiliki nilai sekitar Rp207 miliar.