JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Bank Dunia merilis pernyataan bersama untuk memberikan klarifikasi mengenai perbedaan angka kemiskinan Indonesia yang cukup signifikan antara versi pemerintah dan lembaga keuangan internasional tersebut.
Per Maret 2026, BPS mencatat tingkat kemiskinan nasional Indonesia berada di level 8,07 persen. Di sisi lain, menggunakan standar negara berpenghasilan menengah atas (Upper-Middle-Income Country), Bank Dunia memperkirakan 64,1 persen penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan dengan ambang batas USD8,30 Purchasing Power Parity (PPP) atau sekitar Rp51.087 per orang per hari.
Lembaga tersebut menegaskan bahwa perbedaan angka tersebut bukan disebabkan oleh memburuknya kondisi kehidupan masyarakat, melainkan karena perbedaan metode dan tujuan pengukuran.
"Kedua ukuran tersebut memiliki tujuan yang berbeda, dan keduanya tepat untuk kegunaan masing-masing. Garis kemiskinan nasional ditetapkan oleh pemerintah serta bersifat spesifik bagi setiap negara dengan konteksnya masing-masing. Garis ini digunakan sebagai dasar kebijakan nasional dan untuk memantau kemajuan dalam upaya pengentasan kemiskinan," tulis BPS dan Bank Dunia dalam pernyataan bersama, Kamis (10/9/2026).
BPS mengukur kemiskinan berdasarkan biaya hidup di Indonesia dengan menghitung pengeluaran minimum untuk kebutuhan pokok (pangan dan non-pangan) di 75 wilayah perdesaan dan perkotaan.
Per Maret 2026, ambang batas BPS tercatat sebesar Rp669.235 per orang per bulan (sekitar USD3,60 per hari).
Berdasarkan ukuran ini, kemiskinan Indonesia membaik dari 8,47 persen pada Maret 2025 menjadi 8,07 persen pada Maret 2026.
"Untuk memantau kemajuan Indonesia serta merumuskan kebijakan ekonomi dan pembangunan nasional, ukuran yang ditetapkan oleh BPS adalah yang paling relevan," tegas BPS dan Bank Dunia.
Sementara itu, Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional guna membandingkan standar hidup antarnegara.
Ketika Indonesia naik kelas menjadi negara berpendapatan menengah atas pada 2023, standar acuan Bank Dunia otomatis disesuaikan dari USD4,20 menjadi USD8,30 per orang per hari.
"Dengan ambang batas yang lebih tinggi, secara alami menyebabkan lebih banyak orang berada di bawahnya; hal ini tidak berarti mereka menjadi lebih miskin. Angka USD8,30 tersebut juga mencerminkan standar hidup di kelompok negara berpendapatan menengah atas yang luas, termasuk negara-negara dengan pendapatan per kapita hingga hampir tiga kali lipat dari Indonesia," jelas kedua lembaga.
Pernyataan bersama tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada ukuran yang lebih benar atau salah, karena keduanya memberikan sudut pandang yang saling melengkapi.
"BPS mengukur kemiskinan dalam konteks Indonesia, sehingga bermanfaat untuk pemantauan kemajuan dan kebijakan dalam negeri. Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional untuk membandingkan standar hidup antar negara. Dalam hal ini, ukuran yang satu tidak lebih 'benar' daripada yang lain; keduanya memiliki tujuan berbeda dan memberikan perspektif yang saling melengkapi mengenai upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia," tutup pernyataan bersama tersebut.
(Dani Jumadil Akhir)