JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami turun Rp25.000 menjadi Rp2.600.000 per gram pada perdagangan Jumat (11/9/2026).
Berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia, harga tersebut turun dari posisi perdagangan sebelumnya yang berada di level Rp2.625.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback emas Antam. Harga buyback tercatat turun Rp25.000 menjadi Rp2.450.000 per gram.
Adapun untuk transaksi pembelian emas batangan, ketentuan perpajakan yang berlaku mengatur pembelian emas dengan ukuran 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Sementara itu, transaksi penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi pelanggan non-NPWP.
PPh tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima pelanggan.