Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian crude price (ICP) pada Agustus naik ke level USD89,43 per barel.
Pemerintah menetapkan rata-rata ICP Agustus 2026 sebesar USD89,43 per barel melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026.
Angka tersebut naik USD7,75 per barel dibandingkan ICP Juli 2026 yang berada di level USD81,68 per barel.
Pergerakan itu terjadi di tengah meningkatnya risiko geopolitik dan kekhawatiran terhadap gangguan pasokan di jalur distribusi minyak internasional.
Pemerintah kini memantau perkembangan pasar menjelang realisasi harga September, dengan fokus pada ketahanan energi nasional dan akuntabilitas pengelolaan ICP.
(Dani Jumadil Akhir)