JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyetujui penambahan struktur birokrasi di kementeriannya demi mempercepat target cetak dan bedah rumah nasional.
Langkah ekspansi kelembagaan ini diproyeksikan berimplikasi langsung pada penambahan kebutuhan pagu anggaran dan formasi kepegawaian.
Lonjakan target pembangunan serta rehabilitasi hunian rakyat memaksa Kementerian PKP bergerak cepat menata formasi kelembagaan agar lebih responsif di lapangan. Maruarar memandang penambahan struktur unit kerja baru mutlak diperlukan agar eksekusi program tidak terhambat keterbatasan aparatur maupun kendala administrasi pembiayaan.
"Tentu organisasinya ada syaratnya kalau mau dibentuk, mulai dari tahapannya, orangnya, sampai pembiayaannya. Kami menyusun organisasi secara efektif dan produktif untuk mengakomodir tugas yang makin berkembang," ujar Maruarar saat ditemui di kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Dalam pertemuan antara Maruarar dan Menpan RB Rini Widyantini, Maruarar mengatakan diskusi soal rencana penambahan birokrasi di Kementerian PKP berlangsung terbuka. Kemenpan-RB disebut memberikan arahan regulasi serta pengelolaan kepegawaian secara jelas, termasuk tata cara menjaga integritas. Sebaliknya, PKP membeberkan jalannya birokrasi sejauh ini.
Dia mencontohkan, pembentukan pos strategis seperti direktur strategi di tingkat direktorat jenderal sebelumnya telah terbukti membuahkan hasil nyata lewat peluncuran skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan dengan subsidi bunga plafon hingga Rp20 miliar untuk pelaku UMKM toko bangunan dan pengembang lokal, serta pinjaman tanpa jaminan di bawah Rp100 juta dengan bunga rendah.