Saham SMRA Anjlok 2,41% di Tengah OTT KPK terkait Kasus Pengurusan HGB

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 15 September 2026 10:30 WIB
Saham PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) melemah pada perdagangan Selasa (15/9/2026). (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

"Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang," kata Budi kepada wartawan.

Sejumlah pihak yang diamankan antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, dan Kepala Kantah Tangerang Kota Tardi.

"Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," ujarnya.

Budi juga mengonfirmasi politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto turut diamankan dalam OTT tersebut.

"Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya," ujar Budi.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya