Fatal! 5 Perusahaan Ini Biarkan Ribuan Hektare Hutan Terbakar, Izin Dicabut

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 22 September 2026 22:14 WIB
Izin usaha lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan dicabut. (Foto: Okezone.com/Kemenhut)
Share :

1. PT Wana Lestari Jaya (Sanggau dan Sekadau, Kalbar): Luas konsesi 29.140 hektare (luas terbakar 47,84 hektare).

2. PT Prima Multi Buana (Banjar, Kalsel): Luas konsesi 11.882 hektare (luas terbakar 18,20 hektare).

3. PT Pancaran Wana Nusa (Lamandau, Kalteng): Luas konsesi 3.812 hektare (luas terbakar 497 hektare).

4. PT Grace Putri Perdana (Lamandau, Sukamara, dan Ketapang): Luas konsesi 28.990 hektare (luas terbakar 374,99 hektare).

5. PT Babugus Wahana Lestari (Kapuas, Kalteng): Luas konsesi 18.640 hektare (luas terbakar 231,10 hektare).

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya