Kehadiran penggerak industri seperti ini membuktikan bahwa inovasi dan potensi ekonomi digital bisa lahir dan berkembang dari sekaligus diharapkan mampu memberikan efek ganda (multiplier effect) bagi perputaran perekonomian kreatif.
Diketahui, sektor ekonomi kreatif menjadi penopang perekonomian nasional, dengan kontribusi PDB Rp1.611,2 triliun pada 2024, pertumbuhan di atas rata-rata nasional, serta menyerap 27,4 juta tenaga kerja yang didominasi generasi muda.
(Dani Jumadil Akhir)