Profil dan Kekayaan Dirjenpas Mashudi, Jadi Sorotan Soal Lapas Mewah Cibinong

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 01 Oktober 2026 21:03 WIB
Profil dan kekayaan Dirjenpas Mashudi, jadi sorotan soal Lapas Mewah Cibinong. (Foto: Okezone.com
Share :

JAKARTA — Profil dan kekayaan Dirjenpas Mashudi, jadi sorotan soal Lapas Mewah Cibinong

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan publik setelah Ombudsman menemukan adanya area dengan fasilitas mewah yang diduga digunakan sebagai hunian eksklusif bagi warga binaan.

Kasus tersebut turut menyoroti Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi selaku pejabat yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemasyarakatan. Bahkan, Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo meminta Mashudi mundur dari jabatannya apabila tidak lagi sanggup melakukan pembenahan secara menyeluruh di internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Pernyataan itu disampaikan Yanuar saat menyikapi temuan Ombudsman RI mengenai keberadaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Yanuar mengatakan, apabila hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran yang dilakukan petugas Lapas Cibinong, sanksi yang diberikan tidak cukup hanya berupa penonaktifan. Menurut dia, petugas yang terbukti melakukan pelanggaran harus diberhentikan dan diproses sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan unsur pidana.

"Kalau ada unsur pidananya di dalam proses dengan warga binaan ini, entah suap-menyuap, entah pemerasan, ini juga harus diproses," kata Yanuar dalam rapat dengar pendapat bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Yanuar juga meminta Mashudi selaku Dirjenpas menuntaskan pembenahan di lembaga pemasyarakatan, khususnya terkait persoalan yang ditemukan di Lapas Kelas IIA Cibinong.

"Ini Pak Dirjen masih sanggup enggak, Pak, ngurus ini nih, Pak? Kalau Bapak enggak sanggup, Bapak mundur juga. Semua ini di dalam pengawasan Pak Dirjen," ujarnya.

Profil Dirjenpas Mashudi

Mashudi lahir di Blora, Jawa Tengah, pada 9 Maret 1968. Sebelum menjabat sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi memiliki latar belakang karier di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Berdasarkan profil yang tercantum, Mashudi menempuh pendidikan di sejumlah lembaga pendidikan kepolisian. Ia merupakan lulusan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1998, Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Sespim) pada 2004, serta Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri (Sespimti) pada 2013.

Dalam perjalanan kariernya, Mashudi tercatat pernah menjabat Direktur Samapta Korsabhara Baharkam Polri pada 2024. Pada tahun yang sama, ia kemudian menjabat Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Sebelumnya, Mashudi pernah menjabat Auditor Sispamobvitnas Utama Tk. II Baharkam Polri pada 2023, Kabagren Rorenmin Baharkam Polri pada 2020, serta Perwira Menengah Pelayanan Markas Polri pada 2016.

Ia juga tercatat pernah menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Sabhara Baharkam Polri pada 2016.

Kekayaan Dirjenpas Mashudi

Berdasarkan laporan harta kekayaan yang dicantumkan dalam data tersebut, total harta kekayaan Mashudi mencapai Rp5.223.253.535 dengan tidak memiliki utang.

Harta tersebut terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp3,5 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp495 juta, harta bergerak lainnya Rp111,7 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp1.116.553.535.

Untuk tanah dan bangunan, Mashudi tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan seluas 282 meter persegi di Kota Surabaya dengan nilai Rp3,5 miliar. Aset tersebut tercatat sebagai hasil sendiri.

Pada kategori alat transportasi dan mesin, Mashudi tercatat memiliki dua kendaraan. Pertama, Toyota Avanza 1.3 E tahun 2008 senilai Rp65 juta. Kedua, Toyota [model yang tercantum dalam laporan] tahun 2024 senilai Rp430 juta.

Sementara itu, harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp111,7 juta. Dalam laporan tersebut, Mashudi tidak tercatat memiliki surat berharga maupun harta lainnya.

Adapun kas dan setara kas yang dimiliki tercatat sebesar Rp1.116.553.535.

Dengan demikian, total harta Mashudi tercatat sebesar Rp5.223.253.535, setelah dikurangi utang yang tercatat nihil.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya