BALI — PT Pegadaian (Persero) meraih dua penghargaan dalam ajang Indonesia In-House Counsel Awards 2026 yang berlangsung pada 8–9 Oktober 2026 di Nusa Dua, Bali. Pencapaian ini menjadi apresiasi atas kepemimpinan dan inovasi fungsi hukum Pegadaian dalam memperkuat tata kelola perusahaan, mengantisipasi risiko hukum, serta mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Dua penghargaan tersebut adalah Indonesia’s Most Respected In-House Counsel 2026 yang diraih oleh Kepala Divisi Legal PT Pegadaian (Persero) Teja Sukma Gumelar, serta Indonesia’s Best Legal Prevention Program yang diberikan kepada PT Pegadaian (Persero).
Ajang ini merupakan bagian dari Indonesia In-House Counsel Summit & Awards 2026, yang diselenggarakan melalui kolaborasi Hukumonline, Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA), dan Asia Pacific Corporate Counsel Alliance (APCCA). Kegiatan tersebut menjadi wadah apresiasi bagi para pemimpin dan profesional hukum perusahaan di Indonesia yang berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola yang berintegritas, inovatif, dan berkelanjutan.
Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan PT Pegadaian (Persero) Ismail Ilyas menyampaikan bahwa pencapaian tersebut mencerminkan komitmen perusahaan untuk terus memperkuat peran Legal sebagai mitra strategis bisnis.
“Penghargaan ini menjadi apresiasi atas komitmen Insan Pegadaian dalam memperkuat fungsi legal yang tidak hanya responsif, tetapi juga preventif dan strategis. Melalui pendekatan berbasis risiko, Legal terus hadir sebagai mitra bisnis untuk memastikan setiap langkah pertumbuhan perusahaan berjalan dengan tata kelola yang kuat, prudent, dan berkelanjutan,” ujar Ismail.