JAKARTA - Usulan Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market berpotensi menimbulkan sejumlah dampak bagi pasar modal domestik.
Persoalan ini disebut tidak hanya menyangkut potensi tekanan jual dalam jangka pendek, tetapi juga posisi Indonesia dalam indeks saham global, akses terhadap investor institusional internasional, serta daya tarik pasar saham Indonesia sebagai tujuan investasi.
Head of Research & Chief Economist PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Rully Arya Wisnubroto menjelaskan, apabila perubahan klasifikasi tersebut diterapkan, saham-saham Indonesia berpotensi dikeluarkan dari indeks Emerging Market yang menjadi acuan berbagai produk investasi global.
Kondisi ini berisiko memicu aksi jual oleh investor pasif yang mengikuti indeks tersebut, sekaligus mendorong investor institusional aktif menyesuaikan alokasi investasinya di pasar saham Indonesia.
“Risikonya bukan hanya berapa besar dana asing yang berpotensi keluar. Dalam jangka lebih panjang, perubahan klasifikasi ini dapat mempersempit basis investor institusional, mengurangi likuiditas pasar, dan meningkatkan premi risiko yang diminta investor untuk berinvestasi di saham Indonesia. Dengan kata lain, dampaknya bisa lebih luas daripada tekanan jual yang kita lihat saat ini,” jelas Rully di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Diketahui, MSCI memulai konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia pada 15 Oktober 2026. Langkah tersebut menyusul kekhawatiran terkait transparansi struktur kepemilikan saham, kualitas free float, serta dugaan aktivitas perdagangan terkoordinasi. Adapun keputusan final mengenai perubahan klasifikasi tersebut dijadwalkan paling lambat akhir Juni 2027.
Meski demikian, Rully menilai penurunan status pasar saham Indonesia menjadi Standalone Market belum menjadi keputusan final. Pemerintah dan otoritas pasar modal masih memiliki kesempatan untuk melakukan pembenahan, terutama terkait transparansi kepemilikan saham dan pengawasan perdagangan.
“Yang akan menjadi perhatian investor global bukan sekadar komitmen untuk melakukan perbaikan, tetapi sejauh mana reformasi tersebut benar-benar dilaksanakan dan dapat diverifikasi. Karena itu, perkembangan respons regulator terhadap kekhawatiran MSCI akan menjadi faktor penting dalam menentukan arah kepercayaan investor ke depan,” ujar Rully.