JAKARTA – Pemerintah berencana menyalurkan bantuan sosial (bansos) pangan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes Merah Putih pada Oktober hingga Desember 2026. Penerima bantuan perlu membawa surat undangan dari Dinas Sosial yang dilengkapi kode batang (barcode) dan kartu tanda penduduk (KTP) untuk mengambil bantuan.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, mekanisme pengambilan bantuan pangan untuk sementara masih mengikuti prosedur yang berlaku sebelumnya. Sementara itu, penyaluran melalui Kopdes Merah Putih akan dilakukan setelah proses administrasi dan kepastian anggaran selesai.
“Dari Bapanas keluar perintah ke Bulog, sesegera mungkin Bulog akan mendistribusikan bantuan pangan di Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan data desil 1 dan 4 di masing-masing desa tersebut,” ujar Rizal.
Rizal menjelaskan, Bulog telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Anggaran untuk mempersiapkan penyaluran bantuan pangan tersebut. Saat ini, proses administrasi dan penetapan kepastian anggaran masih berlangsung.
“Proses administrasi sedang berjalan. Nanti setelah keluar administrasinya, kepastian anggarannya, baru nanti ada surat dari Ditjen Anggaran kepada Bapanas,” kata Rizal.
Setelah proses tersebut rampung, Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan menerbitkan penugasan kepada Bulog untuk mendistribusikan bantuan pangan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.
Namun, penyaluran melalui Kopdes Merah Putih tidak berlaku untuk seluruh wilayah. Rizal mengatakan, masyarakat di daerah yang belum memiliki KDKMP tetap mengambil bantuan pangan melalui mekanisme sebelumnya, yakni di kelurahan masing-masing.
“Yang belum ada KDKMP seperti biasa, tetap di kelurahan masing-masing. Contoh umpamanya ada di Sulawesi, di Kalimantan, di Papua khususnya yang masih terbatas KDKMP, tetap kembali seperti rutinitas penyaluran pangan seperti bulan-bulan yang terdahulu,” ujar Rizal.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah memperpanjang program bantuan pangan beras hingga akhir 2026 atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut menyasar 33,2 juta penerima dari kelompok masyarakat desil 1 hingga desil 4, dengan total alokasi beras sekitar 1 juta ton.
Zulkifli menjelaskan, pemerintah masih menyelesaikan administrasi dan memeriksa kembali data penerima manfaat sebelum menyalurkan bantuan melalui Kopdes Merah Putih.
“Sampai akhir tahun, atas perintah Presiden diperpanjang lagi, yang beras untuk bantuan pangan desil 1 desil 4, rakyat yang saudara kita yang tidak mampu membeli, dikasih gratis. Itu jumlahnya 33,2 juta, sebanyak 1 juta ton. Nah kalau ini sudah selesai administrasinya nanti dibaginya di kopdes-kopdes ini,” kata Zulkifli.
Ia menambahkan, pemerintah perlu memeriksa kembali data 33,2 juta calon penerima agar penyaluran bantuan pangan tepat sasaran.
(Feby Novalius)