Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemendagri Buka Suara soal Gaji ASN Lewat Kopdes

Tangguh Yudha , Jurnalis-Senin, 12 Oktober 2026 |17:19 WIB
Kemendagri Buka Suara soal Gaji ASN Lewat Kopdes
Gaji PNS Lewat Kopdes (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara soal menanggapi usulan penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Dikatakan bahwa usulan tersebut masih dalam tahap kajian karena dinilai membutuhkan kesiapan kelembagaan dan perubahan sistem penggajian yang cukup signifikan.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya menekankan perlunya kesiapan Kopdes Merah Putih sebelum menerapkan skema penyaluran gaji ASN melalui koperasi.

Menurutnya, selama ini penyaluran gaji ASN telah berjalan melalui sejumlah perbankan, termasuk bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

"Kita selama ini kan sudah berjalan, ya, melalui ada yang Himbara, ada yang BPD juga, ya, gitu. Jadi, perlu kita pastikan sejauh mana Kopdes-Kopdes itu memiliki kesiapan kelembagaan, kan itu penting, ya. Karena ini kan menyangkut dapur dari ASN ini semua," kata Bima Arya, Senin (12/10/2026).

Ia mengungkapkan, Kementerian Koperasi (Kemenkop) telah berkoordinasi dengan Kemendagri terkait usulan tersebut. Namun, hingga kini pemerintah masih melakukan kajian secara hati-hati sebelum mengambil keputusan.

Bim Arya menilai, pengalihan mekanisme pembayaran gaji ASN melalui koperasi bukan persoalan sederhana karena akan berdampak pada perubahan sistem yang cukup besar.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement