"Masih kita kaji. Ya, kita matangkan dulu lah. Kita kaji secara hati-hati karena ini kan bukan hal yang sederhana. Bukan hal sederhana dan terjadi perubahan sistem yang cukup signifikan, ya," jelasnya.
Lebih lanjut, Bima Arya menegaskan bahwa mekanisme pembayaran gaji ASN yang berjalan selama ini tidak mengalami kendala. Terkait latar belakang munculnya usulan tersebut, ia menduga langkah itu bertujuan memperkuat peran dan pemberdayaan koperasi.
"Ya mungkin untuk penguatan, pemberdayaan koperasi juga mungkin, ya. Tapi kan perlu kita kaji. Semuanya perlu kita kaji lebih hati-hatilah, ya.," pungkasnya.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.