Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji ke-13 2026 Sudah Cair Rp24 Triliun untuk 5,5 Juta ASN dan Pensiunan, Cek Rekening!

Anggie Ariesta , Jurnalis-Rabu, 03 Juni 2026 |16:51 WIB
Gaji ke-13 2026 Sudah Cair Rp24 Triliun untuk 5,5 Juta ASN dan Pensiunan, Cek Rekening!
Gaji ke-13 2026 Sudah Cair Rp24 Triliun untuk 5,5 Juta ASN dan Pensiunan, Cek Rekening! (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi anggaran gaji ke-13 mencapai Rp24,05 triliun hingga 2 Juni 2026 pukul 15.00 WIB.Realisasi anggaran gaji ke-13 ini diterima lebih dari 5,5 juta aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, hingga pensiunan.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantono mengatakan, pembayaran gaji ke-13 untuk pegawai di instansi pemerintah pusat mendominasi dengan serapan dana mencapai Rp13,9 triliun. 

Anggaran ini disalurkan kepada total 2.353.392 pegawai dan personel di lingkungan pusat, yang meliputi berbagai status kepegawaian mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, hingga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

"Aparatur negara pada pemerintah pusat, jumlah realisasi gaji ke-13 yang telah dibayarkan sebesar Rp13,9 triliun untuk 2.353.392 pegawai atau personil," ujar Deni dalam keterangan resmi, Rabu (3/6/2026).

Jika dibedah lebih dalam per sektor, pemanfaatan anggaran untuk masing-masing kelompok aparatur di pusat yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah disalurkan sebesar Rp7,559 triliun yang diperuntukkan bagi 902.265 pegawai.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tercatat mencapai Rp1,203,9 triliun untuk memenuhi hak 387.311 pegawai. Anggota Polri dengan pembayaran menyerap dana Rp1,897,8 triliun bagi 477.433 personel keamanan.

Adapun Prajurit TNI dengan hak perlindungan pertahanan ini menyerap anggaran Rp3,078,9 triliun untuk 574.824 personel. Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) tersalurkan Rp132,8 miliar yang dialokasikan bagi 11.559 pekerja.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement