Dari sisi kelembagaan internal, sebanyak 8.838 satuan kerja (satker) atau setara 99,3 persen dari keseluruhan satker di Indonesia dilaporkan telah merampungkan proses pembayaran hak pegawai ini.
Di samping pegawai aktif, negara juga telah mendistribusikan dana senilai Rp9,733,7 triliun kepada kelompok pensiunan. Angka ini menjangkau 3.097.677 penerima, atau mencakup sekitar 79,27 persen dari total target penerima manfaat.
Eksekusinya dijalankan lewat dua badan jaminan sosial negara yaiutu PT Taspen berhasil mendistribusikan Rp8,309,1 triliun untuk 2.600.927 orang pensiunan (mencapai progres 76,79 persen) dan PT Asabri menyalurkan Rp1,424,6 triliun untuk 496.750 pensiunan (mencapai progres tinggi hingga 97,61 persen).
Sementara itu, proses pencairan bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) dilaporkan masih berada di fase awal. Hingga 2 Juni 2026, baru tercatat 5 pemda dari total 546 instansi daerah (hanya sekitar 0,92 persen) yang sudah merealisasikan pencairan.
Total dana pemda yang bergulir sejauh ini baru menyentuh Rp414,6 miliar bagi 72.854 orang instansi daerah.
Pemberian gaji ke-13 merupakan kebijakan tahunan pemerintah yang ditujukan untuk menjaga aspek kesejahteraan dan stabilitas ekonomi para aparatur negara.
Secara legalitas, landasan operasional penyaluran tahun ini bertumpu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.
Sebagai panduan teknis yang bersumber dari dana APBN, Menteri Keuangan menetapkan aturan pelaksana lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026.
Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) ditetapkan paling cepat pada 2 Juni 2026, yang membuat terjadinya gelombang pencairan massal pada tanggal tersebut melalui pengajuan Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.