Mentan Surati Kapolri soal Mafia Pangan, Kerugian Beras Fortifikasi Rp89 Triliun

Tangguh Yudha, Jurnalis
Minggu 18 Oktober 2026 14:07 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengirim surat kepada Kapolri Suyudi Ario Seto agar penegakan hukum terhadap mafia pangan dituntaskan. (Foto: Okezone.com/Kementan)
Share :

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengirim surat kepada Kapolri Suyudi Ario Seto agar penegakan hukum terhadap mafia pangan dituntaskan. Surat tersebut mencakup berbagai dugaan pelanggaran di sektor pangan, mulai dari tata niaga ayam dan telur, kecurangan beras fortifikasi, hingga kasus yang telah ditangani aparat penegak hukum.

Menurut Amran, penegak hukum harus turun tangan karena pangan merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang tidak boleh dipermainkan oleh pihak-pihak tertentu.

Amran menegaskan, penindakan tidak boleh berhenti pada satu komoditas. Ia menyebut sebanyak 102 tersangka telah ditetapkan dalam penindakan Satgas Pangan Polri sepanjang 2024 hingga 2026. Jumlah tersebut, menurut dia, masih akan bertambah.

Sebelumnya, Polri, Kejaksaan, dan Kementerian Pertanian (Kementan) membongkar kasus yang melibatkan 212 produsen beras oplosan dengan taksiran kerugian masyarakat mencapai Rp99 triliun. Dalam kasus minyak goreng, Amran juga menyatakan telah menyerahkan 20 pelaku kepada penegak hukum.

"Beras juga, minyak goreng juga, kita harus awasi," ujarnya dalam keterangan resmi pada Minggu (18/10/2026).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya