Amran mengungkapkan, pemerintah mengalokasikan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp155,5 triliun pada 2025 dan Rp164,4 triliun pada 2026.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung ketahanan pangan dan mendorong pertumbuhan usaha pangan masyarakat. Namun, menurut Amran, manfaatnya justru lebih banyak dinikmati pengusaha besar, sedangkan petani, peternak, dan masyarakat berpenghasilan rendah menanggung kerugian.
Amran memaparkan, harga ayam di tingkat peternak hanya berkisar Rp20.000–Rp21.000 per kilogram, sedangkan harga di tingkat konsumen mencapai Rp45.000 per kilogram.
"Yang berteriak produsen, kemudian juga konsumen. Artinya, ada yang tidak sehat," tegasnya.
Menurut Amran, pemerintah menetapkan harga acuan pembelian telur di tingkat peternak sebesar Rp26.500 per kilogram. Pemerintah juga mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyerap telur sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.