Namun, Ketua Pinsar Petelur Nasional Yudianto Yosgiarso mencatat harga telur di tingkat peternak sempat turun ke kisaran Rp21.500–Rp22.500 per kilogram pada Juni 2026, jauh di bawah biaya produksi.
Amran juga menyoroti dugaan praktik penjualan beras fortifikasi dengan harga jauh di atas harga yang semestinya. Menurut dia, beras tersebut seharusnya dijual seharga Rp13.500 per kilogram, tetapi di pasaran ditemukan harga mencapai Rp30.000, Rp40.000, bahkan Rp57.000 per kilogram.
Pemerintah memperkirakan kerugian konsumen akibat dugaan praktik tersebut mencapai sekitar Rp89 triliun. Angka itu dihitung berdasarkan selisih antara harga yang semestinya dan harga jual rata-rata, dikalikan dengan volume beras yang beredar.
"Kementan akan memperkuat koordinasi dengan Satgas Pangan dan instansi terkait agar setiap pihak yang terbukti melanggar hukum diproses tuntas," kata Amran.
"Pemerintah berkomitmen terus melindungi petani dan peternak rakyat, sekaligus konsumen pangan, agar memperoleh harga yang layak dan stabil," pungkasnya.
(Feby Novalius)