JAKARTA - Kebijakan Pemerintah menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang diproduksi PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar 20 persen memberikan manfaat nyata bagi petani di berbagai daerah. Melalui keberpihakan ini, Pemerintah mampu meringankan beban biaya produksi petani sehingga kegiatan budidaya berjalan lebih efisien, dan menguntungkan.
Penurunan HET ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 sebagai perubahan atas ketentuan HET pupuk bersubsidi tahun anggaran 2025 dan mulai berlaku 22 Oktober 2025, atau tepat setahun. Manfaat tersebut salah satunya dirasakan oleh Yana Fatika, petani asal Tanjung Serayan, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Lampung.
“Penurunan harga pupuk sangat membantu kami sebagai petani karena biaya produksi menjadi lebih ringan. Penghematan ini bisa kami manfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pertanian lainnya agar kegiatan budidaya berjalan lebih optimal,” ujar Yana seperti dikutip Jakarta, Senin (19/10/2026).
Adapun HET terbaru pupuk bersubsidi meliputi Urea Rp90.000 per sak kemasan 50 kilogram, NPK Rp92.000 per sak kemasan 50 kilogram, dan NPK untuk Kakao Rp132.000 per sak kemasan 50 kilogram. Sementara itu, pupuk ZA ditetapkan Rp68.000 per sak kemasan 50 kilogram dan pupuk Organik Rp25.600 per sak kemasan 40 kilogram.
Selain harga yang lebih terjangkau, Yana juga merasakan manfaat dari ketersediaan pupuk bersubsidi yang disalurkan Pupuk Indonesia secara cukup dan tepat waktu. Menurutnya, kondisi tersebut mendukung kelancaran budidaya hingga hasil panen yang diperoleh cukup baik.
Dia berharap ketersediaan pupuk bersubsidi tetap terjaga, terutama saat musim tanam serentak, yang memungkinkan kebutuhan petani meningkat. Dengan stok yang aman dan harga yang terjangkau, petani dapat menjalankan kegiatan pertanian dengan lebih tenang.
Pengalaman serupa disampaikan Awaldi, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Pekanbaru, Riau sekaligus petani asal Kelurahan Agrowisata, Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru. Ia mengatakan bahwa penurunan HET semakin memudahkan petani dalam penebusan pupuk bersubsidi.
“Bagi kami, pupuk bersubsidi merupakan salah satu kebutuhan penting dalam usaha tani. Ketika harganya turun, manfaatnya langsung terasa karena beban biaya yang harus kami keluarkan menjadi lebih ringan,” ungkap Awaldi.