Kepecayaan (Trust) Harus Dijaga

Opini, Jurnalis
Selasa 20 Oktober 2026 10:47 WIB
Didik J Rachbini, Ekonom Senior (Foto: Okezone)
Share :

Penulis: Didik J Rachbini, Ekonom Senior

JAKARTA - Kalau mau masuk ke dalam tatanan dan ekosistem ekonomi modern, maka perilaku harus juga modern. Transparansi, sikap pro pasar, kepercayaan harus dipegang erat agar pasar Indonesia bisa berkembang. Regulasi untuk memperbaiki kelambagaan dan tata kelola pasar  tidak hanya dibuat secara formal tetapi juga harus ada bukti nyata di lapangan sehingga pasar bisa dipercaya. Tidak boleh ada lagi aturan sudah dibuat tetapi fakta yang berjalan di lapangan berbeda sama sekali dengan aturan formalnya.  

Dengan adanya kesenjangan antara kelembagaan (institution) dengan perilakunya (behaviour), maka sistem dan ekosistemnya berjalan tidak wajar. Keadaan ini menyebabkan kepercayaan terhadap sistem jatuh.  Ini terjadi di sistem pasar modal dimana  saham-saham anjlok berat sampai  lebih 8 persen menurun kenindek level 5.393 dan bahkan lebih rendah lagi. Kehilangan sekitar 500 poin setelah penyedia indeks global MSCI mengumumkan konsultasi mengenai reklasifikasi Indonesia—dari pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar tersendiri (standalone market). Perdagangan sempat dihentikan selama hampir dua menit menyusul aksi jual besar-besaran tersebut.

Alasan di balik penurunan peringkat pasar modal karena  para investor, terutama investor institusional telah lama khawatir terkait aspek kelayakan investasi (investability) dan tata kelola pasar ekuitas Indonesia. Mereka menduga terjadi kecurangan dalam bentuk perdagangan terkoordinasi sehingga ada distorsi harga dan pasar yang mengalami disfungsi.  Tetapi pihak otoritas tidak sensitif terhadap kekhawatiran ini sehingga ketika fakta ini dibuka, maka modal berlarian kabur keluar menghindari pasar, yang dinilai tidak bisa dipercaya dan tidak jujur.

Para ahli dan  pengamat melihat ada struktur kepemilikan saham yang tidak transparan, posisi kepemilikan yang sangat terkonsentrasi dan sangat sulit untuk dilacak secara jelas.  Ini menandakan adanya kondisi transparansi yang parah.  Otoritas  OJK telah menjalankan reformasi formalnkelembagaan, seperti ketentuan “free float@ dan  kewajiban pengungkapan bagi pemegang saham dengan porsi 1 persen.  Namun faktanya di lapangan masih dianggap belum ada bukti kongkritnya.  Aturan-aturan tersebut dinilai belum  memberikan dampak positif yang berkelanjutan terhadap fungsi pasar sehari-hari.

Pasar modal seumpama kerang laut, fauna yang paling dini melihat dan menangkap adanya kerusakan sistem lingkungan. Polutan yang diserapnya menandakan ada bahaya yang dideteksi lebih awal sebagai penanda dan peringatan. Ini sangat bermanfaat karena penanda awal tersebut mengharuskan kita awas terhadap signal adanya masalah tersebut.  Sama dengan yang terjadi sekarang, yang terjadi di pasar modal bukan hanya sekedar penurunan saham dan aksi jual semata. Ini menandakan alarm bahaya terhadap ekonomi politik Indonesia secara lebih luas. Karena itu, kejadian ini tidak bisa dianggap enteng sehingga harus ditanggapi secara serius dengan kebijakan dan aksi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya