JAKARTA – CIMB Group Holdings Berhad (CIMB) membantah adanya rencana untuk memprivatisasi atau menghapus pencatatan saham (delisting) anak usahanya di Indonesia, PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA).
Kelompok usaha perbankan asal Malaysia tersebut menegaskan belum mengambil keputusan ataupun mengajukan proposal resmi terkait perubahan status CIMB Niaga sebagai perusahaan terbuka.
Isu privatisasi mencuat setelah laporan riset CIMB Investment Bank dan pemberitaan sejumlah media menyebut opsi delisting tengah dipertimbangkan di tengah persoalan likuiditas dan ketentuan batas minimum saham beredar di publik (free float).
Valuasi saham perseroan juga sempat dinilai belum mencerminkan fundamental kinerja jangka panjang. Sebelumnya, Presiden Direktur CIMB Niaga, Lani Darmawan, telah menegaskan bahwa perseroan tidak memiliki rencana keluar dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dan senantiasa berkonsultasi dengan regulator.
Menanggapi pemberitaan tersebut, manajemen CIMB Group memberikan klarifikasi untuk memastikan kejelasan informasi bagi pelaku pasar modal dan pemegang saham. Grup memastikan tidak ada dokumen resmi yang diajukan terkait rencana penghapusan pencatatan saham CIMB Niaga dari bursa.