JAKARTA - Morgan Stanley Capital International (MSCI) menjelaskan alasan di balik pengumuman konsultasi mengenai potensi penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.
Managing Director MSCI Raman Aylur Subramanian menjelaskan, langkah tersebut dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap transparansi kepemilikan saham, dugaan manipulasi perdagangan, serta lemahnya penegakan aturan di pasar modal domestik.
Dia menegaskan bahwa persoalan Indonesia bukan sekadar masalah indeks, melainkan persoalan pasar secara keseluruhan. Karena itu, perbaikan yang dibutuhkan tidak cukup hanya melalui perubahan regulasi atau penyesuaian komposisi indeks.
Dalam pertemuan dengan para investor yang diselenggarakan UBS Group AG pada Selasa (20/10), Subramanian menyampaikan bahwa MSCI mendasarkan penilaiannya pada masukan dari pelaku pasar serta kerangka evaluasi yang objektif.
"Di tengah upaya Indonesia berpacu dengan waktu untuk menghindari pukulan ganda terhadap statusnya, negara ini perlu meyakinkan MSCI dan para investor global bahwa mereka mampu meregulasi pasar saham secara efektif," ujarnya mengutip Bloomberg, Jumat (23/10/2026).
Managing Partner of Carthage Capital, Stephen Wu menambahkan, persoalan utama yang menjadi sorotan mencakup struktur kepemilikan saham yang tidak transparan, konsentrasi kepemilikan pada sejumlah emiten, serta dugaan transaksi yang berpotensi memengaruhi pembentukan harga saham secara tidak wajar.
"Masalahnya bukan terletak pada aturan, yang sebenarnya sudah diperketat oleh Indonesia, melainkan pada dugaan manipulasi yang terus terjadi serta penegakan hukum yang lemah," kata Stephen Wu.