Pemerintah berharap program mudik gratis dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor, yang memiliki risiko kecelakaan lebih tinggi dibandingkan transportasi umum. Selain itu, program tersebut diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas dan mengantisipasi kemacetan selama periode libur akhir tahun.
Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Transportasi
Selain program mudik gratis, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp883,4 miliar untuk program diskon tiket pesawat, kereta api, kapal laut, dan feri selama periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Stimulus tersebut ditujukan untuk membantu menekan biaya perjalanan jutaan penumpang selama libur akhir tahun.
Berdasarkan rincian program, anggaran terbesar dialokasikan untuk insentif penerbangan domestik, yakni sebesar Rp722 miliar. Pemerintah menargetkan program tersebut dapat menjangkau 3,75 juta penumpang pesawat.
Insentif penerbangan diberikan melalui Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen atas tiket pesawat kelas ekonomi domestik. Selain itu, biaya bandara atau airport tax mendapatkan potongan sebesar 50 persen, yang mencakup Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) serta Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).
Program tersebut berlaku untuk periode penerbangan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Adapun pemesanan tiket dengan fasilitas insentif telah dibuka sejak 20 Oktober 2026.
Sementara itu, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp95,4 miliar untuk program diskon tiket kereta api dengan target satu juta penumpang. Pemerintah memberikan potongan harga sebesar 30 persen. Pemesanan tiket mengikuti ketentuan program yang berlaku mulai 7 November 2026.