Potongan Aplikator 8 Persen, Ojol: Tak Dapat Bonus hingga Pendapatan Turun

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 06 November 2026 07:09 WIB
Potongan Aplikator 8 Persen, Ojol: Tak Dapat Bonus hingga Pendapatan Turun (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Sejumlah driver ojek online (ojol) mengeluhkan kebijakan potongan aplikator dari yang sebelumnya 20 persen menjadi 8 persen yang berlaku sejak 1 Juli 2026. Aturan ini tertuang dalam Pepres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital.

Maka potongan aplikator terhadap pendapatan driver ojol hanya 8 persen saja, bukan 20 persen lagi. Namun, kebijakan tersebut justru dirasa menurunkan pendapatan para mitra driver.

Salah satu perwakilan driver dari Lady Ojol Indonesia, Netty Simangunsong mengatakan penurunan pendapatan tersebut dapat dirasakan dari berkurangnya program-program promo atau insentif yang biasa diberikan oleh aplikator kepada para mitra. Dengan kata lain, para driver kini hanya mendapatkan penghasilan murni dari jasa pengantaran penumpang.

"Kalau potongan 8 persen tetap kita menikmati, cuman kalau potongan 20 persen, banyak manfaat yang kita dapat di luar dari kita mendapat penghasilan," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Netty mengaku sebelum penerapan kebijakan potongan aplikasi 8 persen, banyak program-program yang diberikan dari aplikator kepada mitra driver. Misalnya penyelesaian tugas harian yang diberikan kepada mitra driver, yang di ujungnya terdapat reward yang dapat dikonversi menjadi keuntungan tambahan driver di luar jasa pengantaran penumpang.

Potongan aplikasi menjadi 8 persen akan berdampak terhadap pendapatan aplikator. Hal tersebut yang menurut Netty akan berdampak juga terhadap pemberian program-program promo yang sebetulnya menjadi pemasukan tambahan para mitra driver.

"Kalau potongannya hanya 8 persen, berbagai bonus mungkin akan hilang. Bantuan-bantuan dari aplikator kepada mitra pengemudi maupun merchant juga bisa berkurang. Jadi, sebenarnya ada manfaat yang kita dapatkan ketika potongan aplikator sebesar 20 persen," sambungnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya