JAKARTA - Perusahaan penerbangan PT Indonesia Air Transport Tbk (IAT) memperoleh izin terbang berjadwal untuk penumpang di atas 30 orang (AOC-121). IAT yang lebih dulu mengantongi lisensi terbang tidak berjadwal atau carter ini memperoleh izin reguler pada 20 Juni 2008.
"Berlaku sampai 20 Juni 2010," ujar Corporate Planning Manager PT Global Transport Services (GTS) Yuli Kusmadi saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (27/6/2008). GTS adalah induk perusahaan IAT. Dan GTS sendiri merupakan anak perusahaan PT Bhakti Investama Tbk.
Yuli mengatakan, untuk tahap awal, lisensi terbang berjadwal tadi akan dipakai untuk melayani rute Denpasar-Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur (NTT) pulang pergi. "Realisasi tahun ini," tutur dia.
Selanjutnya, rute Semarang-Pontianak dan Semarang-Balikpapan. Menurut Yuli, IAT sementara ini akan fokus pada penerbangan di kawasan Indonesia Timur dengan model komuter.
IAT sengaja membidik penumpang kelas menengah untuk mengantisipasi persaingan dengan maskapai komuter sejenis yang menerbangi kawasan Indonesia Timur. Yuli mengungkapkan, sedikitnya dua buah pesawat ATR, jenis armada propeler buatan Perancis telah disiapkan untuk menerbangi jalur komuter itu.
Di samping itu, IAT juga akan memanfaatkan pesawat yang ada seperti jenis Beechcraft B1900D, Fokker 27-500, Falcon 20, dan Fokker 50. Selama melakukan penerbangan carter, IAT mengoperasikan empat fixed wing dan tiga rotary wing.
Pesawat fixed wing, antara lain Beechcraft B1900D, Fokker 27-500, Falcon 20, dan Fokker 50. Adapun pesawat rotary wing, seperti Bell 212, SA 365 C2, AS 365 N, dan AS 365 N2 Dauphin.
(M Budi Santosa)