Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BI Pasrahkan Isu Suap ke Proses Hukum

Mochammad Wahyudi , Jurnalis-Selasa, 26 Agustus 2008 |13:42 WIB
BI Pasrahkan Isu Suap ke Proses Hukum
A
A
A

JAKARTA - Persoalan isu suap-menyuap dari Bank Indonesia (BI) ke DPR tentu akan mencoreng citra bank sentral di mata dunia. Gubernur BI Boediono pun langsung merespons kondisi ini dengan melakukan tindakan preventif.

"Kita melakukan banyak hal. Baru-baru ini kita melakukan rapat kerja. Kita melakukan pembenahan ke dalam. Peraturan yang dianggap tidak sesuai akan kita sesuaikan," jelas Boediono, di sela Grand Launching Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Pasar Perdana Dalam Negeri Tahun 2008, di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (26/8/2008).

Ke depannya, lanjut Boediono, BI akan melakukan penghematan di berbagai lini, dalam penyerahan anggaran 2009. "Kalau masalah kasus, nanti kita serahkan kepada proses hukum. BI selalu siap untuk bekerja sama dengan KPK.

Seperti diketahui, citra BI saat ini tercoreng dengan beberapa isu, antara lain penahanan mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, hingga adanya aliran dana BI ke DPR.

Belum lagi isu terkini mengenai pengakuan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Agus Condro Prayitno, yang mengaku menerima aliran dana sebesar Rp500 juta usai pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 2004 silam.

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement