Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkeu: Impor Mobil Ilegal Marak di Batam

Safrezi Fitra , Jurnalis-Selasa, 28 September 2010 |16:48 WIB
Menkeu: Impor Mobil Ilegal Marak di Batam
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mengindikasikan marak terjadi penipuan dalam kasus impor ilegal di Batam. Di mana mobil yang masuk ke Batam tersebut merupakan mobil baru yang menggunakan dokumen mobil lama.

"Jadi ada indikasi penipuan," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardoyo saat dijumpai usai menghadiri Jakarta Seminar on Indonesia 2010 di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (28/9/2010).

Saat ini pemerintah sedang mengatur keputusan terkait hal tersebut, tentang penertiban kendaraan dan barang-barang yang masuk ke Free Trade Zone (FTZ).

"Rupanya di dalam batam itu ada banyak mobil-mobil yang masuk ke batam, mobil-mobil itu baru, tapi menggunakan form B, atau dokumen impor yang lama. Jadi itu mobil-mobil yang masuk sejak tahun 2004 keatas, tetapi menggunakan dokumen 2004 kebawah," jelasnya.

Menkeu memuji langkah yang dilakukan pihak kepolisian dan bea cukai Batam yang berhasil membongkar kasus tersebut. "Ini adalah langkah kerjasama kepolisian dan bea cukai yang baik, jadi kami dukung hal itu," ujarnya.

Menurutnya pemerintah masih akan secara tegas menindak dan mencegah pelanggaran dan hal-hal yang mungkin terjadi di kawasan tersebut. "Tetapi harus ada sosialisasi yang baik sehingga tidak kemudian dikesankan bahwa ada operasi yang tidak jelas back ground-nya," tegasnya.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement