Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Batal Miliki Patra Jasa, PPA Segera Bertemu Pertamina

J Erna , Jurnalis-Kamis, 09 Desember 2010 |16:59 WIB
Batal Miliki Patra Jasa, PPA Segera Bertemu Pertamina
Gedung Pertamina. Foto: Koran SI
A
A
A

JAKARTA - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menyatakan tidak harus melakukan kerja sama operasi (KSO) menyusul batalnya penjualan aset anak usaha perusahaan minyak dan gas (migas) pelat merah itu, yakni PT Patra Jasa.

Oleh karena itu, PPA akan segera melakukan pertemuan dengan PT Pertamina (Persero) untuk membahas langkah selanjutnya yang akan dilakukan.

"Semua opsi terbuka, KSO (kerja sama operasi) juga memiliki peluang, tapi opsi lainnya juga memiliki peluang yang sama,” kata Direktur Keuangan PPA Andi Saddawero di Jakarta, Kamis (9/12/2010).

Adapun, opsi lain yang tersedia di antaranya, mengelola aset tersebut dengan skema bagi hasil atau dilakukan penjualan putus. Namun, untuk memilih opsi mana yang tepat, PPA akan membahasnya dengan Pertamina lantaran aset yang dijual tersebut merupakan milik BUMN migas tersebut.

Andi menjelaskan, batalnya penjualan aset Patra Jasa itu karena hingga batas akhir pengembalian dokumen tidak ada satu pun investor yang mengembalikan dokumen.

Padahal, pada tahap awal banyak investor lokal maupun asing yang berminat. “Hanya satu investor yang masukkan security deposit, satu investor lagi minta perpanjangan hingga akhir bulan ini,” ungkapnya.

Namun, lantaran perseroan tidak mengizinkan ada perpanjangan lagi, maka penjualan aset tersebut dibatalkan. Adapun, kedua investor tersebut merupakan investor dalam negeri.

Sekretaris Perusahaan PPA Renny O Rorong menambahkan,  sebelumnya memang banyak investor yang mengambil dokumen, namun hingga pada tahap pengembalian dokumen, tidak ada investor yang mengembalikan. “Kami akan konsultasi dan bahas lagi dengan pemilik aset mengenai langkah selanjutnya. Belum tentu KSO,” ujarnya.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar sebelumnya menyarankan, PPA selaku pihak yang dipercaya perseroan untuk menjual aset tersebut untuk menempuh alternatif lain, misalnya melalui KSO.

Dia berharap dengan KSO tersebut, nilai aset Patra Jasa bisa meningkat secara bertahap melalui pengembangan usaha dengan mitra yang lebih professional di bidang perhotelan. Sementara, Pertamina selaku perusahaan di bawah kendali Kementerian BUMN mengaku akan mengikuti arahan pemegang saham.

Seperi diketahui, Saham Patra Jasa sebesar 99,98 persen atau 54.872 saham dimiliki PT Pertamina dan sisanya senilai 0,02 persen atau 10 saham dikuasai Patra Niaga. Adapun, saham yang akan dijual sebanyak 36.588 saham atau setara 66,67 persen melalui mekanisme private placement dengan harga penawaran dipatok sebesar Rp2,37 triliun.

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement