JAKARTA - Dirjen Perbendaharaan Agus Suprijanto mengaku tidak mengetahui perihal adanya wacana terkait wakil menteri yang belum menerima penyesuaian gaji.
Saat dikonfirmasi apakah benar ada wakil menteri yang saat ini belum mendapatkan penyesuaian gaji, Agus malah balik bertanya. "Beritanya bagaimana tuh?" ungkap Agus di kantor Kementerian Keuangan, jalan Wahidin Raya, Jakarta, jumat (29/4/2011).
Dia menjelaskan semua itu adalah tanggung jawab ditjen Anggaran. Ditjen Perbendaharaan, kata dia, sudah membayarkan jika memang perintah tersebut sudah diturunkan. "Saya kalau sudah ada perintah membayar ya kita bayar," jelas dia.
Sebelumnya, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Lukita Dinarsyah Tuwo mengungkapkan penyetaraan tunjangan terjadi bagi lembaga yang sudah menerapkan sistem reformasi birokrasi.
"Tapi kalau yang lain-lain (belum reformasi birokrasi) sama dengan eselon I. Sebab dalam posisi ini, dalam wamen kan meneurut kepresnya eselon I, nah di grade yang sudah melaksanakan reformasi birokrasi, wamen di atas sesmen maupun sekjen dari gradenya, klo yang belum reformasi birokrasi ya belum," jelas Lukita.
Agus sendiri sebelumnya pernah mengungkapkan sudah terjadi penyetaraan tunjangan untuk para Pegawai Negeri Sipil. Dia mengungkapkan, bagi para PNS yang saat ini belum mengurus kenaikan gajinya adalah kesalahan dari mereka. "Kalau masih ada yang belum ngambil sekarang ya kebangetan," ujar Agus pekan lalu.