Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BIPI Minta Waktu Lagi untuk Akuisisi Astrindo

Widi Agustian , Jurnalis-Rabu, 03 Oktober 2012 |10:18 WIB
BIPI Minta Waktu Lagi untuk Akuisisi Astrindo
Logo Benakat Petroleum. (Foto: Benakat)
A
A
A

JAKARTA - PT Benakat Petroleum Energy Tbk (BIPI) dengan PT Indokreasi Nuansa Sejahtera memperpanjang perjanjian pengikatan jual beli saham (PPJB) PT Astrindo Mahakarya Indonesia (AMI) menjadi paling lambat 31 Desember 2012.

"Perpanjangan tanggal pemenuhan persyaratan pendahuluan dalam PPJB dengan tanggal efektif transaksi menjadi selambat-lambatnya pada 31 Desember 2012," jelas Direktur Utama BIPI M Suluhuddin Noor dalam laporannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (3/10/2012).

PPJB antara kedua pihak itu telah beberapa kali diperpanjang. Perpanjangan terakhir dilakukan pada 29 Juni 2012.

Tapi kali ini ada yang berbeda, pasalnya ada penambahan Astrindo Mahakarya sebagai salah satu pihak dalam PPJB sehubungan dengan rencana perseroan untuk kepemilikan saham mayoritas dalam Astrindo Mahakarya.

Awalnya, BIPI telah lakukan penandatanganan PPJB saham alias Conditional Sales and Purchase Agreement untuk mengakuisisi AMI pada 19 Desember 2011 lalu. Nilai akuisisi itu diperkirakan mencapai USD600 juta.

Direktur dan Chief Financial Officer BIPI Michael Wong pernah mengatakan perpanjangan waktu tersebut disebabkan karena belum ada perbankan yang mau mendanai akuisisi tersebut.

Ia menegaskan perseroan tidak akan melakukan pinjaman ke PT Indo Tambang Perkasa, yang merupakan induk Benakat. Padahal sebelumnya BIPI pernah meminjam dana dari Indo Tambang Perkasa untuk mengakuisisi sekira 34 persen saham di PT Elnusa Tbk.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement