Mulai Oktober 2024 dana pensiun tak bisa dicairkan sebelum usia kepesertaan menginjak 10 tahun.
Baca Juga: 5 Fakta Gaji Pekerja Bakal Dipotong Program Pensiun
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, selama ini 80% saldo Manfaat Pensiun Peserta, setelah memperhitungkan PPh 21 lebih dari Rp500.000.000, maka Peserta wajib memilih perusahaan asuransi jiwa untuk membeli Produk Anuitas.
Baca Juga: Iuran Tapera Tetap Berlaku 2027 meski Banyak Penolakan
Berikut fakta-fakta dana pensiun tidak bisa dicairkan selama 10 tahun yang dirangkum Okezone, Minggu (5/9/2024):