Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wismilak Dukung Rencana Ratifikasi Tembakau

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 28 November 2013 |18:26 WIB
Wismilak Dukung Rencana Ratifikasi Tembakau
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Menanggapi hal tersebut, perusahaan produksi rokok PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) mengaku siap menghadapi rencana tersebut karena peraturan ratifikasi FCTC sesuai domainnya.

"Kami selama ini sudah terbiasa regulasi. Justru kami berterima kasih dengan Pemerintah karena selama ini kami merasa didik dengan peraturan-peraturan yang diarahkan ke sana. Jadi tidak serta-merta melakukan ratifikasi," ungkap Sekretaris Perusahaan Wismilak Inti Makmur Surjanto Yasaputera, di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (28/11/2013).

Menurut Surjanto, peraturan FCTC tersebut tidak akan terlalu berdampak serius pada produksi rokok perseroan. Hal tersebut, lantaran landasan yang melatar belakangi FCTC tersebut datang dari penelitian terhadap zat-zat beracun pada rokok putih yang beredar di Amerika Serikat (AS)

"Di AS itu kan memang ada penelitian bahwa zat-zat di dalam rokok dikhawatirkan mengganggu kesehatan. Tapi di sana ada perbedaan karena rokok putih mungkin kandungan zat beracunnya ada di kertasnya bukan di rokoknya," ucapnya.

Dalam FCTC tersebut, berisi pasal-pasal yang mengatur tentang kandungan produk rokok tembakau, pemberian informasi tentang produk tembakau dan dukungan terhadap alternatif kegiatan yang secara ekonomis layak.

Seperti diketahui, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan bahwa di tingkat Internasional FCTC didukung oleh Framework Convention Alliances. Ini merupakan aliansi dari 411 organisasi di 100 negara yang mendorong pemerintah dari berbagai negara untuk melakukan negosiasi ratifikasi dan implementasi FCTC.(rez)

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement