JAKARTA - Masyarakat kembali dikejutkan dengan penemuan biskuit asal negeri samurai yang mengandung lemak babi. Parahnya, biskuit tersebut dijual bebas di salah satu minimarket yaitu Indomaret.
Seperti diketahui, PT Indomarco Prismatama, merupakan pengelola jaringan ritel Indomaret yang juga anak usaha PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekjen Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Satria Hamid Ahmadi mengatakan, pihak Asosiasi akan melakukan teguran terhadap pihak ritel yang bersangkutan.
"Kita akan komunikasikan kepada anggota," kata Satria saat dihubungi Okezone, Jakarta, Rabu (21/5/2014).
Dirinya menyebutkan, jikalau terbukti mengandung lemak babi dan turunannya, pihak Aprindo tidak berhak memberikan sanksi tegas kepada anggota-anggotanya. Sebab, pemberian sanksi hanya berada pada lembaga atau kementerian terkait.
"Temuan ini domainnya di pengawasan, mereka melakukan investigasi," tambahnya.
Oleh karena itu, Satria mengungkapkan, seharusnya pengusaha ritel sebelum memasarkan produk dagangannya, seharusnya dapat memberikan informasi yang jelas agar para konsumen atau pembeli dapat mengetahui produk yang akan dibelinya.
"makanya importir itu kuncinya produk tersebut sebelum dijual harus menginformasikan dengan jelas kepada konsumen, begitu juga buyersnya, sehingga konsumen bisa jelas mengetahuinya, kita memberikan teguran kepada anggota," tukas dia.
(Fakhri Rezy)