JAKARTA - Presiden Direktur PT Bank ICB Bumiputera Tbk Eddy Rainal Sinulingga mengatakan, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan menghasilkan tiga keputusan yang telah disepakati oleh pemegang saham.
"Yang pertama right issue. Kedua penegasan kembali keputusan perubahan nama, dan yang ketiga pengangkatan direktur kepatuhan," kata Eddy usai RUPSLB di Menara ICB Bumiputera, Jakarta, Jumat (20/6/2014).
Eddy mengungkapkan, pentingnya penegasan kembali keputusan akan perubahan nama sesuai dengan kebijakan Kementerian Hukum dan Ham.
"Karena tanpa pembaruan itu kita tidak bisa mengajukan lagi, karena kita masih menunggu keputusan OJK menyetujui pemegang saham pengendali (PSP) yang baru MNC Kapital, sebagai pemegang saham pengendali, setelah disetujui kita laporkan ke Kemenkumham," tambahnya.
Mengenai keputusan yang ketiga, yaitu menyetujui pengangkatan Direktur Kepatuhan Tjit Siat Fun dengan masa jabatan yang berlaku efektif terhitung sejak tanggal yang ditetapkan dalam surat persetujuan dari Otoritas Jasa Keungan (OJK) atas uji kepatuhan dan kelayakan dan atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam surat OJK dimaksud, sampai dengan penutupan RUPST di 2015.
(Widi Agustian)