Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Update Penyelesaian Klaim Bumiputera, Dibayar hingga 2027

Nekha Fatimah Nursadiyah , Jurnalis-Minggu, 14 Juli 2024 |12:02 WIB
Update Penyelesaian Klaim Bumiputera, Dibayar hingga 2027
Upate Penyelesaian Klaim Bumiputera. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan proses penyelesaian klaim nasabah Bumiputera. Di mana telah dilakukan penurunan nilai manfaat jumlah outstanding klaim AJB Bumiputera (AJBB) berdasarkan revisi Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) AJBB dan rencananya klaim akan diselesaikan secara bertahap hingga 2027.

“Setiap pemegang polis yang memiliki klaim agar segera menghubungi AJBB untuk penyelesaian klaim jatuh tempo yang rencananya akan diselesaikan secara bertahap hingga 2027,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, dikutip dari Antara, Minggu (14/6/2024).

Menurut Ogi, pihaknya pun telah memberikan pernyataan tidak keberatan atas revisi RPK tersebut pada 1 Juli lalu, yang menyatakan bahwa AJBB masih memilih penyehatan dalam bentuk usaha bersama (mutual).

“Dalam RPK revisi yang telah mendapatkan pernyataan tidak keberatan OJK, dalam bentuk mutual penyehatan (AJBB) dilakukan melalui konversi aset tetap menjadi lebih likuid serta melakukan beberapa efisiensi pengelolaan,” ujarnya.

Selain kedua upaya tersebut, dokumen revisi tersebut juga memuat dua program utama lainnya, yakni penyelesaian outstanding klaim kepada pemegang polis dan perolehan premi asuransi.

“Skema penyehatan tersebut akan dimonitor oleh OJK dan apabila pada batas waktu yang ditentukan dinilai tidak mampu menjalankannya maka AJBB yang telah diberikan waktu panjang untuk menyehatkan dalam bentuk mutual harus menentukan opsi lain yang diatur dalam peraturan perundangan termasuk anggaran dasarnya,” kata Ogi.

Dia menyampaikan bahwa opsi lain tersebut adalah rencana perubahan badan hukum dari usaha bersama atau demutualisasi setelah berupaya seoptimal mungkin terlebih dahulu menyehatkan perusahaan dalam bentuk usaha bersama menurut ketentuan perundangan.

Salah satu keunggulan dari demutualisasi, lanjutnya, adalah upaya penyehatan yang tidak hanya didasarkan kepada kemampuan pemegang polis yang telah ada selaku pemilik perusahaan, atau setara dengan pemegang saham, tapi juga memungkinkan adanya tambahan modal dari investor lain.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement