JAKARTA – Status Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sudah diputuskan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dijadikan tersangka atas kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.
Mengenai status Jero tersebut, Managing Director Standard Chartered Bank Fauzi Ichsan mengatakan penetapan itu tidak akan mengganggu jalannya agenda Kementerian ESDM yang telah ditetapkan.
"Kuota BBM kan legislator. Tapi, ikuti proses pengadilan saja lah. Tapi, bisa lama 1-2 tahun," ungkapnya, Rabu (3/9/2014).
Menurutnya, jika memang diperlukan pengganti Jero dalam waktu dekat, seharusnya Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo bisa menggantikan.
"Pemerintahan kan tiggal dua bulan lagi, tapi kalau dia harus mengundurkan diri, wamennya saja yang ganti jadi acting minister. Apa gunanya ada wamen," jelas dia.
(Rizkie Fauzian)