Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jero Wacik Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Chatib Basri

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 03 September 2014 |14:38 WIB
Jero Wacik Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Chatib Basri
Jero Wacik Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Chatib Basri (Foto:Runi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Jero Wacik (JW) sebagai tersangka. Jero Wacik dinilai sudah menyalahgunakan wewenang sebagai Menteri ESDM.

Jero Wacik merupakan salah satu menteri ekonomi yang tergabung dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II. Menteri Keuangan, Chatib Basri enggan berkomentar akan hal itu.

"Duh saya enggak comment itu," singkat Chatib di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/9/2014).

Padahal Jero akan menjadi anggota DPR Komisi VII dalam masa pemerintahan Jokowi-JK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Jero Wacik (JW) sebagai tersangka. Jero Wacik dinilai sudah menyalahgunakan wewenang sebagai Menteri ESDM.

"Sudah dikeluarkan surat perintah penyidikan pada 2 September, peningkatan status menjadi penyidikan atas nama tersangka JW dari Kementerian ESDM sebagaimana dalam Pasal 12 huruf e juncto Pasal 23 juncto 421 tentang Penyalahgunaan Wewenang," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di Gedung KPK.

Zulkarnain mengatakan, sebelum menetapkan anggota Dewan Pembina Demokrat itu sebagai tersangka, penyidik KPK sudah menggelar ekspos, pekan lalu.

Jumpa pers penetapan pria asal Bali tersebut digelar di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, pukul 13.30 WIB. Hadir dalam kesempatan itu, Bambang Widjojanto dan Juru Bicara KPK Johan Budi SP.

KPK sudah memeriksa Jero terkait kasus tersebut sejak November 2013. Kasus ini berawal dari KPK menemukan uang USD200 ribu di ruang kerja Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karyo, yang berseri sama. Dalam penggeledahan itu, penyidik juga menemukan list pemberi dan penerima suap yang ada bersama duit yang ditemukan

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement