JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) saham PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI). Penghentian dilakukan sehubungan dengan adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan dari harga saham.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (9/9/2014), harga saham naik signifikan sebesar Rp750 atau 107,14 persen. Adapun harga penutupan pada 14 Agustus 2014, sebesar Rp700. Sedangkan pada penutupan 8 September 2014 menjadi Rp1.450 per lembar saham.
Melihat kondisi tersebut, maka BEI melakukan penghentian sementara perdagangan saham ASBI dalam rangka cooling down pada perdagangan 9 September 2014.
Penghentian sementara perdagangan saham ASBI dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham ASBI.
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
(Rizkie Fauzian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.