JAKARTA - Industri jamu nusantara dinilai masih mendapatkan tantangan besar, yaitu beredarnya produk jamu ilegal.
Menteri Perindustrian Saleh Husin menyatakan, produk jamu ilegal tersebut mengandung bahan baku obat atau bahan kimia yang dilarang, tidak memiliki izin edar, serta banyak yang tidak memiliki izin usaha industri.
Keberadaan produk jamu ilegal tersebut sangat meresahkan masyarakat. Kualitasnya yang tidak memenuhi standar kesehatan, serta perbedaan harga dan kualitas yang menimbulkan kompetisi yang tidak sehat di tengah peredaran jamu legal yang terjamin kualitasnya.
"Hal ini perlu menjadi perhatian dari industri jamu Indonesia, mengingat pada 2015 kita akan menghadapi MEA. Industri jamu harus meningkatkan daya saing," tutur Saleh di Jakarta,Jumat (16/1/2015).

Saleh menjelaskan, jika salah satu cara dalam mengatasi masalah ini. Melalui peningkatan kreativitas dalam pengembangan dan inovasi produk yang mengikuti perkembangan zaman.
Kendati demikian, Pemerintah menyadari pembinaan industri jamu merupakan kerja sama lintas sektoral yang saling terintegrasi. Sehingga, pembinaannya selain pemenuhan terhadap regulasi dari sisi kesehatan, diperlukan pula adanya fasilitas untuk menjamin kualitas dan standar produk.
Saleh pun berharap, jika gerakan minum jamu bersama di Kemenperin yang dihadiri sejumlah menteri di Kabinet Kerja mampu memberikan kontribusi dalam pengembangan industri jamu di tanah air .
"Sehingga jamu menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan mampu bersaing di pasar global," pungkasnya.
(Widi Agustian)