Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

100 Hari Kerja Jokowi, Peran Kemenko Maritim Belum Terlihat

Danang Sugianto , Jurnalis-Rabu, 28 Januari 2015 |12:01 WIB
100 Hari Kerja Jokowi, Peran Kemenko Maritim Belum Terlihat
100 hari kerja Jokowi, peran Kemenko Maritim belum terlihat. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sejak pertama kali menjabat, Pemerintahan era Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) memang mempunyai beberapa prioritas, salah satunya adalah poros maritim. Jokowi memang ingin memanfaatkan seluruh aspek kelautan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, sekaligus menjaga kedaulatan wilayah RI.
 
Dalam prioritas maritim ini, Jokowi ingin membangun infrastruktur dari pulau-pulau terluar menuju poros maritim. Selain itu, Jokowi juga berjanji akan mendorong sektor potensial kelautan yang diperkirakan potensi ekonominya mencapai USD1,2 triliun.
 

Prioritas maritim inilah yang membuat Jokowi dan JK membentuk Kementerian Koordinasi baru, yakni Kementerian Koordinasi Bidang Maritim yang posisinya dijabat oleh Indroyono Soesilo. Kementerian baru ini agaknya masih belum menunjukan kinerja yang begitu berarti.

Mungkin karena Kementerian ini masih harus membenahi problem internal, seperti halnya belum memiliki kantor sendiri. Sampai saat ini, Kemenko Maritim masih masih menumpang berkantor di Gedung Badan Pusat Pengembangan Teknologi (BPPT), Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

Namun, pengamat maritim sekaligus Direktur Center for Oceanography and Marine Technology, Surya University, Alan F Koropitan, mengatakan peran Menko Maritim harus sangat menonjol dalam pembangunan poros maritim. Dia yang seharusnya menjadi tokoh sentral, seorang komando untuk membawahi Kementerian dan Lembaga terkait.

“Belum terlihat peran Menko Maritim yang seharusnya menjadi panglima untuk memecahkan persoalan tumpang tindihnya antar sektoral. Sampai saat ini seperti ngikut saja seperti soal perikanan ikut ibu Susi, soal perhubungan ikut pak Jonan,” tuturnya kepada Okezone di Jakarta.

Peran Kemenko Maritim memang sebenarnya dibutuhkan sejak lama. Bagaimana tidak, negara Indonesia sebagian besar adalah perairan. Harus ada Kementerian yang dibentuk khusus untuk menangani kedaulatan perairan Indonesia. Bukan hanya menjamin soal keamanan laut, tapi juga infrastruktur yang menghubungkan antarpulau, pembangunan pelabuhan, pembangunan transportasi laut seperti pengembangan industri perkapalan, serta optimalisasi pendapatan hasil kekayan laut.

Jokowi memang telah mencanangkan wacana untuk proyek pembangunan tol laut yang telah dimasukkan dalam APBN-Perubahan 2015 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Dalam proyek jangka panjang tersebut, rencananya akan dibangun 24 pelabuhan terintegrasi yang diproyeksikan oleh Pemerintah akan menghabiskan dana sekitar Rp700 triliun.

Padahal Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Dedy S Priatna mengatakan, dalam draf RPJMN teknokratik, pihaknya sudah mengestimasi kebutuhan investasi pelabuhan tersebut sekitar Rp424 triliun. Angka tersebut jelas berbeda jauh dengan proyeksi Jokowi.

"Saya enggak tahu Pak Jokowi ngitung dari mana. Tapi angka Rp424 triliun itu belum termasuk pengadaan kapal. Mungkin Rp700 triliun sudah sama kapalnya," papar Dedy.

Hal itu jelas menunjukkan, pemerintah masih sangat kurang koordinasi. Pemerintah pun perlu melibatkan semua stakeholder yang ada.

KKP Hanya Berfokus Pada Illegal Fishing

Untuk sektor perikanan, peran Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sudah tidak diragukan lagi. Penampilan yang nyentrik serta ambisisnya dalam memberantas Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) fishing telah membuat Susi menjadi media darling. Seluruh media memusatkan pandangannya kepada dirinya.

Meski baru seumur jagung, namun Susi telah membuat kebijakan-kebijakan yang cukup sensasional. Seperti, kebijakan moratorium izin kapal dan pelarangan transhipment di tengah laut, hingga penangkapan dan penenggelaman kapal asing yang melakukan illegal fishing di laut nusantara. Sampai-sampai Susi dijuluki ‘Penenggelam Kapal’ oleh para Dubes negara tetangga.

Jelas mengamankan kekayaan negara seperti hasil laut memang prioritas utama, namun hingga saat ini nyaris belum terdengar wacana dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mendorong potensi hasil laut dengan program budi daya perikanan. Malah wacana yang muncul ke publik adalah program penambahan lahan tambak udang seluas 60 ribu hektare (ha) hingga tahun 2019.

Padahal hingga tahun 2013, Indonesia tercatat telah memiliki lahan budidaya tambak udang seluas 650 ribu ha. Kebijakan tersebut mendapatkan respons negatif dari berbagai pihak karena kebijakan tersebut akan mengeksploitasi ekosistem hutan mangrove.

Surya menilai, seharusnya Susi lebih mendoronga sektor budi daya laut. Saat ini lahan yang kita miliki untuk budi daya laut hanya sekitar 117 ribu ha. Luasan itu jauh dibandingkan dengan Vietnam yang memiliki luas lahan budi daya laut seluas 500 ribu ha. Itulah yang membuat jumlah ikan hasil budi daya jauh di bawah Vietnam, apa lagi bila dibandingkan dengan China yang mempunyai lahan budi daya laut seluas 1,5 juta ha.

“Sebanyak 117 ribu ha itu pun, didominasi oleh rumput laut, sementara kita tahu sendiri kita tidak konsumsi itu, umum nya kita ekspor. Untuk itu paling tidak menambah 400 ribu ha lagi, itu harusnya menjadi prioritas. Padahal itu menjadi menjadi salah satu bahan presentasi Pak Jokowi,” ucapnya.

Masa depan masyarakat nelayan kita itu sebenarnya bukan bergantung pada hasil tangkap, lanjutnya, melainkan dari hasil budi daya laut. Potensi hasil tangkap ikan hanya bergantung pada faktor iklim dan keadaan alam yang tidak bisa dilawan. Untuk mencukupi hasil tangkap memang seharusnya diisi dengan hasil budi daya.

Kendati demikian, dari seluruh rangkaian, langkah demi langkah yang telah diambil oleh Susi, memang patut diberi apresiasi. Sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi telah muncul di barisan paling depan untuk membela kedaulatan perairan Indonesia. Namun apa daya, untuk menjadikan Indonesia sebagai negara poros maritim dunia memang dibutuhkan kerjasama yang solid dari berbagai stakeholder seperti Kementerian dan Lembaga terkait.

Menurut Surya, kewenangan atau kuasa dari KKP untuk mewujudkan itu hanya sekitar 27 persen. Sisanya merupakan wewenang dan tanggung jawab pihak lain, seperti TNI Angkatan Laut untuk pengamanan, Kementerian Perhubungan untuk konektivitas antar pelabuhan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Negara/Bappenas untuk pembanguna infrastruktur laut, Kementerian Perindustrian untuk mendorong industri perkapalan, perikanan dan industri pendukung bahan baku dan masih banyak pemangku kepentingan lainnya.

Hal ini memang pelik dan dibutuhkan kerja keras, kerja cerdas, integritas yang tinggi serta waktu yang tidak sebentar untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim yang kuat.

Semua aspek tersebut merupakan raga dari program kemaritiman, tinggal dibutuhkan jiwa yang dapat mengawasi keseluruhannya gar tidak terjadi tumpang tindih dari pemangku kepentingan yang ada. Sekali lagi, peran tersebut seharusnya muncul dari Kemenko Maritm sebagai pamegang kendali pebangunan kemaritiman.

Padahal, rekam jejak dari seorang Indroyono tidak bisa dipandang sebelah mata. Pria lulusan program doctor atau S3 Jurusan Geologic Remote Sensing Universitas Lowa, Amerika Serikat itu pernah menjabat sebagai Kepala Badan Riset Kelautan dan Perikanan Departemen Kelautan dan Perikanan, serta Direktur Sumber Daya Perikanan dan Aquakultur FAO, PBB. Semoga dalam lima tahun ke depan, Kemenko Maritim dapat berada di barisan paling depan untuk membawa Indonesia sebagai negara poros maritim dunia. Jika tidak misi ini hanya akan menjadi mimpi dan wacana belaka.

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement