Sebelum memberikan pinjaman, pastinya pihak Bank akan meneliti jaminan yang diberikan oleh debitur. Bank tidak akan memberikan pinjaman yang nilainya lebih tinggi dari jaminan, karena hal itu akan merugikan bank dan menyalahi peraturan. Jika solusi dari penyelesaian pinjaman tersebut masih belum cukup, langkah terakhir adalah melelang jaminan yang diberikan.
Bank akan menetapkan kapan lelang akan dilaksanakan. Jika hasil lelang melebihi jumlah pinjaman (termasuk denda & bunga jika ada), maka kelebihan dana akan diberikan kepada debitur. Tetapi jika hasil lelang di bawah jumlah pinjaman, maka debitur tetap harus melunasi sisa pinjaman tersebut.
Demikian penjelasan saya, semoga permasalahan Anda dapat segera teratasi.
PT. Mitra Rencana Edukasi - Perencana Keuangan / Financial Planner
Website. www.mre.co.id, Portal. www.kemandirianfinansial.com
Fanspage. MreFinancialBusinessAdvisory, Twitter. @mreindonesia
Google+. Kemandirian Finansial, Email. [email protected],
Youtube. Mitra Rencana Edukasi – MRE Indonesia
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.